Berita seputar Medan dan sekitarnya

Adik Walikota Binjai Tersangkut Sabu Dilepas Polisi

Kasus tertangkapnya PNS Kejari Binjai berinisial SN yang disebut adik ipar Wali Kota Binjai, M Idaham, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dilepas Polsek Helvetia.
Berdasarkan penelusuran POSMETRO MEDAN di Polsek Helvetia, Rabu (19/2) siang, sebanyak 14 ruangan yang ada di Polsek Helvetia, tak ditemui M Said Lubis. Bahkan di ruang tahanan sekali pun, pria yang diamankan dari Jalan Medan-Binjai KM 16, Selasa (18/2) sore, juga tak tampak.
“Nggak ada dia bang di dalam tahanan ini,” ungkap seorang tahanan menjawab pertanyaan wartawan koran ini, Rabu (19/2) sekira pukul 15.00 Wib.
Merasa yakin adik ipar Wali Kota Binjai itu tak ditahan petugas, POSMETRO MEDAN pun mempertanyakan keberadaan pria yang sebelumnya disebut berinisial SN itu.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru yang berhasil ditemui di lapangan badminton Polsek, mengaku kalau M Said Lubis masih diamankan di Mapolsek. “Masih di sini (Polsek Helvetia) dia,” ucapnya.
Namun saat awak koran ini meminta AKP Hendrik mempertemukan dengan M Said Lubis, perwira berpangkat balok tiga emas di pundaknya itu malah menghindar. “Udalah, ngapain ketemu sama dia. Yang pasti dia masih ada di sini (Polsek Helvetia),” ungkapnya.
Kejanggalan lain dari kasus diamankannya M Said Lubis, ketika petugas membantah oknum PNS Kejari Binjai itu diamankan dari mobil pribadinya, jenis mini bus. AKP Hendrik malah menyebut Said diamankan dari sebuah angkot di KM 16 Binjai.
“Saat itu dia naik angkot warna kuning jurusan Binjai. Lantaran kita mendapat informasi ada TO (target operasi) kita di dalam angkot, makanya kita menyetop angkot. Tapi bukan dia target kita. Pasalnya, waktu kita mau periksa dia, dia-nya melawan,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Panit Jathanras Polresta Medan ini mengatakan, kalau sabu yang diamankan pihaknya di dalam bungkus rokok tidak menempel di badan Said melainkan 4 meter darinya. “Tidak nempel di badannya, ada sekitar 4 meter dari dia sabu tersebut. Tapi lantaran dia menolak saat mau kita periksa, makanya kita amankan dia,” ujarnya.
Sampai saat ini, tambah AKP Hendrik, urin Said sendiri sudah diperiksa. Namun, lantaran hasilnya negatif pihaknya pun kemudian memeriksa tes urin Said ke Polda Sumut. “Tapi hasilnya negatif juga. Tadi barusan saya dapat kabar dari Polda Sumut,” pungkasnya.
>> Kajari Binjai: Pegawai Kita Diamankan Kasus Narkoba
Jika di kepolisian, informasi diamankannya M Said Lubis tertutup, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita SH justru terbuka. Ia tak membantah adanya pegawai Kejari yang diamankan polisi terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
“Iya, penangkapan atau diamankannya salah satu pegawai kita, M Said Lubis dengan dugaan kasus narkoba memang benar. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wilmar Ambarita saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2).
Lebih jauh dikatakan Wilmar, kejadian ini membuat dirinya merasa prihatin. Karena persoalan narkoba terus mencuat di Kejari Binjai. “Meski anggota kita belum dapat dipastikan atau terbukti mengkunsumsi narkoba, tetapi hal ini membuat saya sangat prihatin,” tuturnya.
Padahal, kata Wilmar, ketika ia pertama kali masuk atau menjabat sebagai Kajari di Kota Binjai, dirinya melakukan tes urin terhadap jaksa serta seluruh pegawai Kejari yang ada. “Ini saya lakukan agar jaksa serta pegawai yang ada bersih dari narkoba. Dan hasil tes yang saya lakukan beberapa waktu lalu semuanya negatif,” ungkapnya.
Menyikapi penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Helvetia terhadap anggotanya tersebut, Wilmar mengatakan, kalau dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. “Saya tidak mau ikut campur. Karena proses penyidikan kewenangan penyidik. Biarlah penyidik melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Dalam hal ini petugas memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan selama 2 x 24 jam. Apakah nantinya terbukti atau tidak, saya tidak ikut campur. Kita tunggu saja seperti apa hasil pemeriksaannya,” tegas Wilmar.
Ketika ditanya sanksi yang akan diberikan kepada M Said Lubis jika nantinya terbukti mengkonsumsi serta memiliki narkoba, Wilmar yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Yudi SH, belum dapat memastikan apa sanksi untuk adik ipar Walikota Binjai tersebut.
“Kalau sanksi tentunya ada kita berikan. Pun begitu, untuk saat ini kita belum dapat memastikan apa sanksi yang akan kita ambil. Sebab, proses pemeriksaan yang bersangkutan masih berlanjut,” sebutnya.
Pun begitu, Wilmar mengakui, dalam pemberian sanksi terhadap jaksa maupun pegawai Kejari yang melanggar aturan memiliki tiga golongan. “Dalam sanksi itukan ada tiga, ringan, sedang dan berat,” ungkapnya.
Ditanya kasus dugaan narkoba yang menimpa M Said P Lubis termasuk golongan berat atau sedang, Wilmar belum dapat menjawab hal tersebut. “Nantilah itu, kita terbuka kok. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Wilmar.
Wilmar juga menegaskan, bahwa M Said Lubis bukan seorang jaksa. Melainkan hanya pegawai dan staf di Kejari Binjai. “Ini perlu saya tegaskan, kalau Said bukanlah jaksa. Tetapi hanya staf biasa di Kejari,” tegasnya.
Ditanya Said sebagai staf apa di Kejari Binjai? Wilmar hanya mengakui kalau dia (Said-red) hanya sebagai staf biasa. Dipertegas Said berada di staf mana, Wilmar mengakui kalau Said berada di staf pembinaan.
Bukan hanya itu, Wilmar juga merasa senang dengan adanya perhatian media terhadap korps yang dipimpinnya tersebut. Sebab menurutnya, dengan adanya media ia mengetahui seperti apa kiprah M Said Lubis. “Justru saya baru tahu kalau anggota saya ini sebelumnya pernah diduga terlibat narkoba juga. Ini sangat penting bagi kami untuk membuat laporan nantinya,” imbuh Wilmar.
“Jadi intinya, kami tidak mau terlalu ikut campur dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian. Untuk sanksi, jika terbukti pasti diberikan. Tapi pemberian sanksi itu sesuai petunjuk dari pimpinan kami yang lebih tinggi,” imbuhnya.
>> Kejatisu: Sudah Kita Terima Laporannya
Pengawasan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sudah menerima laporan terhadap oknum PNS Kejaksaan Negeri Binjai, bernama M Said Lubis yang diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia.
“Sudah tahu dan kita terima laporan tersebut,” ungkap Asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Surung Aritonang saat dikonfirmasi, Rabu (19/2) siang.
Saat ditanya, apa langkah kedepan yang dilakukan Kejatisu terhadap oknum Jaksa yang terlibat narkoba. Surung mengatakan akan menindak tegas dan seluruh proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kalau kita sendiri, pasti kita proses, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah proses hukumnya sudah dilaluinya, kita lihat dulu. Pastinya, ada sanksi Administrasi, dan sanksi disiplin,” sebut Surung.
Diberitakan sebelumnya, malam itu unit Reskrim Polsek Helvetia mendapat informasi seorang bandar narkoba akan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, akhirnya petugas melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu, satu unit mobil jenis minibus yang diduga sebagai target langsung dihentikan petugas serta langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan oknum jaksa tersebut.
Saat itu, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terjatuh di sekitar mobil milik Said. Berbekal temuan itu, petugas pun menggiring Said ke Mapolsek Helvetia guna melakukan pemeriksaan. Tak terima oknum jaksa tersebut sempat melakukan perlawanan dan membantah jika sabu tersebut miliknya. Namun petugas tetap menggiringnya.