Kasus tertangkapnya PNS Kejari Binjai berinisial SN yang disebut adik
ipar Wali Kota Binjai, M Idaham, terkait kepemilikan narkotika jenis
sabu-sabu dilepas Polsek Helvetia.
Berdasarkan penelusuran POSMETRO MEDAN di Polsek Helvetia, Rabu
(19/2) siang, sebanyak 14 ruangan yang ada di Polsek Helvetia, tak
ditemui M Said Lubis. Bahkan di ruang tahanan sekali pun, pria yang
diamankan dari Jalan Medan-Binjai KM 16, Selasa (18/2) sore, juga tak
tampak.
“Nggak ada dia bang di dalam tahanan ini,” ungkap seorang tahanan
menjawab pertanyaan wartawan koran ini, Rabu (19/2) sekira pukul 15.00
Wib.
Merasa yakin adik ipar Wali Kota Binjai itu tak ditahan petugas,
POSMETRO MEDAN pun mempertanyakan keberadaan pria yang sebelumnya
disebut berinisial SN itu.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru yang berhasil
ditemui di lapangan badminton Polsek, mengaku kalau M Said Lubis masih
diamankan di Mapolsek. “Masih di sini (Polsek Helvetia) dia,” ucapnya.
Namun saat awak koran ini meminta AKP Hendrik mempertemukan dengan M
Said Lubis, perwira berpangkat balok tiga emas di pundaknya itu malah
menghindar. “Udalah, ngapain ketemu sama dia. Yang pasti dia masih ada
di sini (Polsek Helvetia),” ungkapnya.
Kejanggalan lain dari kasus diamankannya M Said Lubis, ketika petugas
membantah oknum PNS Kejari Binjai itu diamankan dari mobil pribadinya,
jenis mini bus. AKP Hendrik malah menyebut Said diamankan dari sebuah
angkot di KM 16 Binjai.
“Saat itu dia naik angkot warna kuning jurusan Binjai. Lantaran kita
mendapat informasi ada TO (target operasi) kita di dalam angkot, makanya
kita menyetop angkot. Tapi bukan dia target kita. Pasalnya, waktu kita
mau periksa dia, dia-nya melawan,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Panit Jathanras Polresta Medan ini mengatakan,
kalau sabu yang diamankan pihaknya di dalam bungkus rokok tidak menempel
di badan Said melainkan 4 meter darinya. “Tidak nempel di badannya, ada
sekitar 4 meter dari dia sabu tersebut. Tapi lantaran dia menolak saat
mau kita periksa, makanya kita amankan dia,” ujarnya.
Sampai saat ini, tambah AKP Hendrik, urin Said sendiri sudah
diperiksa. Namun, lantaran hasilnya negatif pihaknya pun kemudian
memeriksa tes urin Said ke Polda Sumut. “Tapi hasilnya negatif juga.
Tadi barusan saya dapat kabar dari Polda Sumut,” pungkasnya.
>> Kajari Binjai: Pegawai Kita Diamankan Kasus Narkoba
Jika di kepolisian, informasi diamankannya M Said Lubis tertutup,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita SH justru
terbuka. Ia tak membantah adanya pegawai Kejari yang diamankan polisi
terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
“Iya, penangkapan atau diamankannya salah satu pegawai kita, M Said
Lubis dengan dugaan kasus narkoba memang benar. Sekarang yang
bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wilmar Ambarita saat
ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2).
Lebih jauh dikatakan Wilmar, kejadian ini membuat dirinya merasa
prihatin. Karena persoalan narkoba terus mencuat di Kejari Binjai.
“Meski anggota kita belum dapat dipastikan atau terbukti mengkunsumsi
narkoba, tetapi hal ini membuat saya sangat prihatin,” tuturnya.
Padahal, kata Wilmar, ketika ia pertama kali masuk atau menjabat
sebagai Kajari di Kota Binjai, dirinya melakukan tes urin terhadap jaksa
serta seluruh pegawai Kejari yang ada. “Ini saya lakukan agar jaksa
serta pegawai yang ada bersih dari narkoba. Dan hasil tes yang saya
lakukan beberapa waktu lalu semuanya negatif,” ungkapnya.
Menyikapi penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Helvetia terhadap
anggotanya tersebut, Wilmar mengatakan, kalau dirinya menyerahkan
sepenuhnya kepada penyidik. “Saya tidak mau ikut campur. Karena proses
penyidikan kewenangan penyidik. Biarlah penyidik melakukan penyidikan
sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Dalam hal ini petugas memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan
selama 2 x 24 jam. Apakah nantinya terbukti atau tidak, saya tidak ikut
campur. Kita tunggu saja seperti apa hasil pemeriksaannya,” tegas
Wilmar.
Ketika ditanya sanksi yang akan diberikan kepada M Said Lubis jika
nantinya terbukti mengkonsumsi serta memiliki narkoba, Wilmar yang
didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Yudi SH, belum dapat memastikan
apa sanksi untuk adik ipar Walikota Binjai tersebut.
“Kalau sanksi tentunya ada kita berikan. Pun begitu, untuk saat ini
kita belum dapat memastikan apa sanksi yang akan kita ambil. Sebab,
proses pemeriksaan yang bersangkutan masih berlanjut,” sebutnya.
Pun begitu, Wilmar mengakui, dalam pemberian sanksi terhadap jaksa
maupun pegawai Kejari yang melanggar aturan memiliki tiga golongan.
“Dalam sanksi itukan ada tiga, ringan, sedang dan berat,” ungkapnya.
Ditanya kasus dugaan narkoba yang menimpa M Said P Lubis termasuk
golongan berat atau sedang, Wilmar belum dapat menjawab hal tersebut.
“Nantilah itu, kita terbuka kok. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,”
kata Wilmar.
Wilmar juga menegaskan, bahwa M Said Lubis bukan seorang jaksa.
Melainkan hanya pegawai dan staf di Kejari Binjai. “Ini perlu saya
tegaskan, kalau Said bukanlah jaksa. Tetapi hanya staf biasa di Kejari,”
tegasnya.
Ditanya Said sebagai staf apa di Kejari Binjai? Wilmar hanya mengakui
kalau dia (Said-red) hanya sebagai staf biasa. Dipertegas Said berada
di staf mana, Wilmar mengakui kalau Said berada di staf pembinaan.
Bukan hanya itu, Wilmar juga merasa senang dengan adanya perhatian
media terhadap korps yang dipimpinnya tersebut. Sebab menurutnya, dengan
adanya media ia mengetahui seperti apa kiprah M Said Lubis. “Justru
saya baru tahu kalau anggota saya ini sebelumnya pernah diduga terlibat
narkoba juga. Ini sangat penting bagi kami untuk membuat laporan
nantinya,” imbuh Wilmar.
“Jadi intinya, kami tidak mau terlalu ikut campur dengan pemeriksaan
yang dilakukan penyidik kepolisian. Untuk sanksi, jika terbukti pasti
diberikan. Tapi pemberian sanksi itu sesuai petunjuk dari pimpinan kami
yang lebih tinggi,” imbuhnya.
>> Kejatisu: Sudah Kita Terima Laporannya
Pengawasan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sudah menerima
laporan terhadap oknum PNS Kejaksaan Negeri Binjai, bernama M Said
Lubis yang diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia.
“Sudah tahu dan kita terima laporan tersebut,” ungkap Asisten
pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Surung Aritonang
saat dikonfirmasi, Rabu (19/2) siang.
Saat ditanya, apa langkah kedepan yang dilakukan Kejatisu terhadap
oknum Jaksa yang terlibat narkoba. Surung mengatakan akan menindak tegas
dan seluruh proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau kita sendiri, pasti kita proses, kemudian dilakukan pemeriksaan.
Setelah proses hukumnya sudah dilaluinya, kita lihat dulu. Pastinya, ada
sanksi Administrasi, dan sanksi disiplin,” sebut Surung.
Diberitakan sebelumnya, malam itu unit Reskrim Polsek Helvetia
mendapat informasi seorang bandar narkoba akan melintas di Jalan
Medan-Binjai Km 16, akhirnya petugas melakukan pengintaian di sekitar
lokasi. Saat itu, satu unit mobil jenis minibus yang diduga sebagai
target langsung dihentikan petugas serta langsung melakukan pemeriksaan
terhadap mobil yang dikemudikan oknum jaksa tersebut.
Saat itu, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terjatuh di
sekitar mobil milik Said. Berbekal temuan itu, petugas pun menggiring
Said ke Mapolsek Helvetia guna melakukan pemeriksaan. Tak terima oknum
jaksa tersebut sempat melakukan perlawanan dan membantah jika sabu
tersebut miliknya. Namun petugas tetap menggiringnya.