Mohar, lelaki keturunan Tionghoa yang sebelumnya dituding melakukan
penganiayaan terhadap pekerjanya bernama Marni Baun (24), hingga tewas
sempat menghalangi wartawan saat melakukan tugas peliputan. Senin
(24/2/2014) siang, pengusaha sarang burung walet ini sempat dibawa ke
rumahnya yang berada di Jl Brigjend Katamso.
Namun, sekira pukul 13.50 WIB, Mohar kembali dibawa ke Polresta
Medan, bersama empat pekerjanya yang masih dibawah umur. Salah seorang
pekerja yang diwawancarai Tribun hanya mengatakan dirinya sudah bekerja
selama tiga tahun. "Usia saya 17 tahun. Saya baru bekerja 2 tahun bang,"
ujar salah seorang pekerja pada Tribun.
Ketika diwawancarai lebih lanjut, Mohar yang dikabarkan bakal
ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan indikasi
mempekerjakan anak dibawah umur ini kemudian terlihat menarik-narik
tangan pekerjanya. Ia seakan memberi tanda agar pekerjanya tidak bicara
kepada awak media. Melihat hal itu, sejumlah awak media sempat kesal.
"Woi, apa kau kode-kode pekerja mu," kata salah seorang awak media.
Diduga, Mohar takut jika pekerjanya bicara atas kasus dugaan penganiayaan yang disinyalir dilakukannya terhadap Marni Baun.